
Dalam rangka optimalisasi kinerja ASN/PPPK, MAN Kota Pasuruan menyelenggarakan workshop penyusunan E-SKP berdasarkan peraturan terbaru pada tanggal 25 Januari 2024. E-SKP merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mempermudah ASN/PPPK dalam penyusunan dan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011. Penyelenggaraan penyusunan SKP yang baik dan akuntabel akan mendorong peningkatan prestasi kerja pegawai, dan akan membawa perbaikan kinerja organisasi secara keseluruhan maka diperlukan sebuah instrumen berupa sistem yang baik, cepat, akurat dan dapat diandalkan.
Dalam sambutannya, Bapak Achmad Bariq Marzuq Kepala Madrasah MAN Kota Pasuruan menyampaikan bahwasanya dengan di selenggarakan workshop penyusunan e-SKP diharapkan seluruh ASN/PPPK di satuan pendidikan MAN Kota Pasuruan tidak lagi merasa kesulitan dalam menyusun e-SKP dengan menggunakan aplikasi berbasis web. Besar harapan beliau agar kedepannya Bapak/Ibu ASN/PPPK dapat lebih baik lagi dalam penyusunan e-SKP yang sesuai dengan kondisi real dan bisa mendapatkan hasil yang sesuai ekspektasi.

Untuk pemaparan materi pertama mengenai Penyusunan E-SKP Guru dan Pegawai ASN berdasarkan pada KMA Nomor 912 Tahun 2021 dan Perdirjen GTK Nomor 7607 B.B1/Hk.03/2023 yang di sampaikan oleh Ibu Dr. Arini Indah Nihayati, M.Si Ketua Tim Tenaga Pendidik Kantor Kementrian Agama Wilayah Provinsi Jawa Timur
Materi ke dua kembali di paparkan oleh Ibu Dr. Arini Indah Nihayati, M.Si dengan topik Penyusunan Penilaian Angka Kredit dan Pengusulan Kenaikan Pangkat Guru dan Karyawan.
Pemateri ketiga dari Bapak Moh Isnaini Yulad M.Pd.I Kasubag TU Kemenag Kota Pasuruan mengenai Kebijakan Pemerintah tentang Peraturan Kinerja ASN.
Dan materi terakhir sekaligus sebagai penutup kegiatan workshop yaitu mengenai Penyusunan E-SKP Guru dan Pegawai ASN yang di paparkan oleh Bapak M.Akib S.AG M.Pd.I Kasi Urusan Pegawai kementrian Agama kota Pasuruan. (ry)


Beri Komentar